Skip to content. | Skip to navigation

Asia Pasifik, Salah Satu Kawasan Bias Gender yang Berbahaya.

by yulivia last modified Mar 17, 2010 05:39 AM

 

 
Pada saat Asia dan Pasifik bangga dengan geliat ekonomi sejak beberapa dekade ternyata sukses ini tidak menjalar ke perkembangan kesetaraan gender. Diskriminasi dan menjadi ancaman bagi wanita di Asia Pasifik.

Di kawasan Asia Pasifik, keterwakilan perempuan dalam bidang politik sangat rendah. Begitu juga dengan kesempatan bekerja dan kepemilikan property.Rendahnya partisipasi perempuan juga tengah menekan pertumbuhan ekonomi.

 Hal ini merupakan temuan United Nations Developments Programme (UNDP) dalam pengumuman 2010 Asia-Pacific Development Report yang diluncurkan awal Maret lalu. 

“Pemberdayaan perempuan merupakan hal yang penting bagi pencapaian pembangunan secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Kepala UNDP Helen Clark dalam presentasinya yang berjudul Power, Voice, and Rights: A Turning Point fot Gender Equality in Asia and The Pacific

“Keputusan politik membutuhkan pertimbangan kesetaraan gender sehingga wanita dan pria mendapat keuntungan dari penciptaan lapangan pekerjaan dan investasi di infrastruktur sosial,” katanya. 

Minimnya partisipasi wanita dalam lapangan pekerjaan telah menelan ongkos milaran dollar AS di wilayah ini setiap tahunnya. Di beberapa negara seperti India, Malaysia, dan Indonesia PDB bisa meningkat 2-4 persen bila laju pertumbuhan peran tenaga kerja wanita dinaikkan hingga 70 persen atau mendekati laju pertumbuhan tenaga kerja wanita di negara maju. 

Wanita yang bekerja dengan mendapat upah di setiap negara di Asia Pasifik juga sangat minim. Akan tetapi ada hal yang kontras yang terjadi antara Asia Selatan dan Asia Timur. Di Asia Timur seperti di China , Kamboja, dan Vietnam terdapat 70 persen wanita bekerja dengan upah. Rata-rata ini lebih tinggi dibanding rata-rata global yaitu 53 persen. Sebaliknya di Asia Selatan seperti di Pakistan dan India , proporsinya lebih rendah yaitu hanya 35 persen. 

Tanpa perlidungan hukum yang memadai dalam hal pengupahan, upah wanita di wilayah Asia Pasifik tetap lebih rendah dibanding pria. Kesenjangan pengupahan antara wanita dan pria mencapai 54 hingga 90 persen. Ujung-ujungnya wanita tetap pada posisi yang membahayakan. Mereka bekerja dengan pengupahan yang buruk dan wanita “dijebak” pada pekerjaan yang secara natural disebut “sesuai dengan posisi wanita” meski sebenarnya kurang menguntungkan bagi mereka. 

Laporan itu juga menyebutkan Asia Selatan menduduki tempat nomor dua yang tidak menguntungkan dalam kesetaraan gender, hanya di atas Sub Sahara. Sementara Asia Timur justru lebih baik dalam hal kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan bagi wanita. 

Celakanya, wanita Asia Pasifik hanya sedikit yang menduduki kursi legislatif. Jumlah ini terkecil dibanding negara manapun dengan pengecualian negara-negara di wilayah Arab. Khusus di subwilayah Pasifik, merupakan empat dari enam negara yang tidak ada wanita yang masuk dalam pembuat undang-undang. 

Catatan lainnya, kemajuan yang dialami negara-negara di Pasifik juga tidak mencerminkan keterwakilan perempuan dalam kursi legislatif. Sebagai contoh, wanita-wanita di Jepang dan Korea Selatan hanya mendapat porsi 10 persen dari seluruh kursi legislatif. Sebaliknya negara-negara yang baru saja dilanda konflik seperti Nepal dan Timor Leste justru memberi kesempatan lebih luas kepada wanita. 

Keterwakilan wanita menjadi efektif bila ditopang dengan pelatihan kepemimpinan, provisi konstitusional, dan reformasi di tubuh partai politik sehingga memberi kesempatan kepada wanita dalam posisi-posisi utama. 
Laporan ini juga mengemukakan hal lain yang menarik. Masalah “gadis yang hilang”-yang menunjukan lebih banyak anak laki-laki yang terlahir dibanding wanita- sebagai akibat dari aborsi dan kematian wanita. Disparitas gender tertinggi dilaporkan terjadi di Asia Timur dimana 119 anak laki-laki dilahirkan setiap kelahiran 100 anak perempuan.

Di China dan India , hampir 100 juta wanita termasuk dalam kategori “hilang”. Mereka diperkirakan meninggal karena diskriminasi penanganan kesehatan dan akses gizi. Wanita juga mendapat perlakuan kasar dari pasangan mereka, dan mayoritas wanita bekerja di dalam sektor informal. 

Hanya sedikit wanita yang menguasai property. Meski wanita mendominasi sektor pertanian, hanya tujuh persen wanita yang menguasai usaha tani. Rata-rata ini sangat rendah dibanding rata-rata dunia yang mencapai 20 persen. 

Hukum belum bisa diharapkan membantu mereka. Kawasan Asia Pasifik masih jauh dari upaya perlidungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan dan pengurangan dampak kemiskinan. Sejumlah negara telah mengimplementasikan perlidungan perempuan dari kekerasan. Akan tetapi masih banyak negara yang tak memiliki hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan domestik, termasuk pelecehan di tempat kerja. Sebanyak 30-40 persen wanita melaporkan adanya kekerasan verbal, fisik, dan seksual di tempat kerja. 

“Terlalu sering, adat dan kepercayaan telah menjadi alasan atau hukum untuk mengabaikan pelanggaran yang bersifat diskrimanasi yang merugikan wanita,” kata Anuradha Rajivan, pemimpin tim antarbangsa yang menyusun laporan itu. 
Menghilangkan halangan kepemilikan aset oleh wanita seperti tanah, perluasan lapangan pekerjaan yang berupah, membuat migrasi menjadi lebih aman, dan menginvestasikan pendidikan berkualitas tinggi dan kesehatan merupakan solusi utama yang direkomendasikan untuk menangani masalah ini.


Laporan ini merekomendasikan reformasi konstitusi, pelatihan penegakan hukum bagi aparat agar mereka sensitif gender. Selain itu secara progresif mengintepretasikan nilai-nilai religius yang mengakui nilai-nilai persamaan manusia, kuota politik bagi peningkatan partisipasi perempuan berikut sanksinya bila tak terpenuhi.

Share |