Gaji 175 Pekerja Peternakan Unggas dibawah Upah Minimum

Sebanyak 175 pekerja kontrak sebuah peternakan unggas di Kalimantan Barat menerima gaji dibawah Upah Minimum Propinsi. Pekerja dianjurkan untuk menuntut gajinya menjadi gaji yang layak dengan membuat atau mengisi surat pengaduan.

Singkawang, Kalimantan Barat – Terdapat 175 pekerja kontrak yang bekerja di sebuah peternakan unggas menerima gaji di bawah Upah Minimum Propinsi (UMP) Kalimantan Barat. Untuk mengatasi isu ini, pengurus serikat pekerja tingkat perusahaan telah meminta kepada Dinas Tenaga Kerja untuk meninjau ulang dan memantau kebijakan perusahaan/peternakan unggas tersebut. Tim Kampanye Upah Minimum KSBSI yang disponsori oleh WageIndicator tidak henti-hentinya mendorong para pekerja untuk membuat surat pengaduan/keluhan, akan tetapi sayangnya usaha ini belum berjalan dengan baik dikarenakan masih banyak pekerja yang ragu untuk mengisi surat pengaduan sebab mereka takut dipecat oleh pihak manajemen.

Para pekeja disarankan untuk melakukan protes dan pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja dan menuntut perusahaan peternakan unggas tersebut untuk mengkaji dan merevisi kebijakan perusahaannya. Selain mengawasi proses kasus ini sampai sekarang, Tim Kampanye Upah Minimum juga membimbing dan memberitahu langkah-langkah mekanisme kerja surat pengaduan. Surat pengaduan sendiri merupakan cara baru bagi pekerja untuk menuntut haknya, akan lebih baik jika mereka dibimbing untuk menggunakan surat pengaduan. Sehingga lebih mudah bagi pekerja untuk menuntut hak gaji mereka yang dibawah upah minimum tersebut menjadi gaji yang layak.

Sudah layakkah Upah Anda? Jika belum, Isi Formulir Pengaduan, kami akan mengumpulkan dan meneruskan aspirasi Anda kepada pihak yang berwenang

 

Berapa gaji Kamu ? Silakan isi di Survei Gaji
 
Loading...