Agen-agen perizinan dan ekspedisi
Indonesia - Agen perizinan dan ekspedisi melaksanakan prosedur perizinan kepabeanan dan memastikan bahwa asuransi, izin ekspor/impor dan prosedur resmi lainnya seperti yang ditentukan Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Melaksanakan prosedur izin kepabeanan untuk ekspor atau impor
- (b) Memastikan bahwa auransi seperti yang ditentukan
- (c) Memastikan bahwa izin ekspor/impor dan prosedur resmi lainnya seperti yang ditentukan
- (d) Menandatangani dan menerbitkan rekining biaya muatan
- (e) Memeriksa dokumentasi ekspor/impor untuk menentukan isi-isi muatan, dan mengelompokkan barang-barang dalam biaya yang berbeda atau mengelompokkan tarif, menggunakan sistim kode tarif
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



