Ahli-ahli teknik kehutanan
Indonesia - Ahli-ahli teknik kehutanan mengerjakan fungsi teknis dan pengawasan untuk membantu penelitian tentang hutan dan pengelolaan hutan, hasil panen, pelestarian sumber dan perlindungan hutan Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Melakukan inventarisasi hutan, survei dan pengukuran lapangan dengan mengikuti prosedur operasional dan ilmiah yang diterima
- (b) Membantu dan mengerjakan fungsi teknis dalam penyiapan pengelolaan hutan dan rencana panenan dengan sistim photometrik dan memetakan teknik-teknik dan sistim komputerisasi sistim informasi
- (c) Membantu dalam perencanaan dan pengawasan dari konstruksi rute akses dan jalan hutan
- (d) Mengawasi dan mengerjakan fungsi teknis dalam operasi penumbuhan dan penanaman pohon yang melibatkan penyiapan lokasi, penanaman, dan perawatan tanaman pohon
- (e) Mengkoordinir kegiatan-kegiatan seperti menimbang kayu, menekan kebakaran hutan, pengawasan terhadap penyakit atau perampingan dari lokasi hutan sebelum penggunaan untuk komersil
- (f) Mengawasi dan mengerjakan fungsi-fungsi teknis dalam operasi hasil panen hutan
- (g) Memastikan mematuhi peraturan dan kebijakan tentang perlindungan lingkungan, penggunaan sumber daya, pencegahan kebakaran dan kecelakaan
- (h) Mengawasi operasi pemeliharaan pohon hutan
- (i) Menyediakan bantuan teknis untuk program penelitian hutan dibidang seperti perbaikan pohon, cara kerja penaburan biji di kebun buah-buahan, survei tentang serangga dan penyakit atau percobaan hutan dan ilmu teknik hutan
- (j) Menyiapkan rencana pemeliharaan tanah dan tanaman hutan dan rencana pemotongan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



