Ahli-ahli teknik listrik
Indonesia - Ahli-ahli teknik listrik mengerjakan tugas-tugas teknis untuk membantu penelitian tentang teknik listrik, dan rancangannya, pembuatan, perakitan, kontstruksi, pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan perlengkapan listrik, fasilitas dan sistim distribusi Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menyediakan bantuan teknis dalam meneliti dan mengembangkan perlengkapan dan fasilitas listrik, atau menguji model
- (b) Merancang dan menyiapkan cetak biru dari pemasangan listrik dan sirkuit menurut spessifikasi yang diberikan
- (c) Menyiapakan secara rinci taksiran dari kuantitas dan biaya-biaya dari bahan-bahan dan buruh yang diperlukan untuk pembuatan dan pemasangan menurut spesifikasi yang diberikan
- (d) Memantau aspek-aspek teknik dalam pembuatan, pemasangan, penggunaan, pemeliahraan dan perbaikan dari sistim listrik dan perlengkapan untuk memastikan kepuasan kemampuan dan memenuhi syarat dengan spesifikasi dan peraturan perundang-undangan
- (e) Merancanakan metode pemasangan, memeriksa pemasangan yang telah selesai untuk keselamatan dan mengawasi atau melakukan peluncuran yang pertama dari sistim perlengkapan listrik yang baru
- (f) Merakit, memasang, menguji, mengukur, mengubah dan memperbaiki perlengkapan listrik dan pemasangan untuk memenuhi peraturan dan syarat-syarat keselamatan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



