Ahli-ahli teknik pengobatan dan penggantian gigi
Indonesia - Ahli-ahli teknik pengobatan dan penggantian gigi merancang, memeriksa dan memperbaiki pengobatan dan alat-lat gigi dan alat-alat dengan mengikuti resep atau instruksi yang ditetapkan oleh ahli kesehatan. Mereka boleh memeriksa serangkaian alat-alat pendukung untuk membetulkan materi pengobatan atau masalah gigi seperti kawat leher, papan penahan tulang, anggota badan tiruan/buatan, bantuan pendengaran, penopang bagian bawah kaki, satu set gigi palsu, dan bagian gigi dipermukaan gusi dan pegangan gigi palsu Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menilai, mewawancarai, dan mengukur pasien dlam rangka untuk menemukan alat-alat yang diperlukan, dan untuk mengidentifikasi fakto-faktor yang berpengaruh terhadap pemasangan alat
- (b) Membicarakan dengan praktisi gigi dan pengobatan dalam rangka untuk merumuskan spesfikasi alat-alat dan pemasangan alat-alat yang ditetapkan
- (c) Menafsirkan obat atau spesifikasinya untuk menentukan jenis dari produk atau alat-alat yang akan dibuat, dan bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan
- (d) Membuat atau menerima pembentukan atau peniruan dari tubuh pasien, lengan, mulut atau gigi untuk digunakan sebagai model pembuatan
- (e) Merancang dan membuat letak gigi dan alat-alat organ tubuh dengan menggunakan bahan-bahan seperti alat pengukur suhu plastik dan bahan-bahan alat pngatur suhu, bahan campuran logam dan kulit, dengan tangan dan tenaga alat
- (f) Menyesuaikan peralatan dan alat-alat yang digunakan pada pasien, menguji dan mengevaluasi mereka, dan membuat penyesuaian untuk pemasangan yang tepat, fungsi, dan kenyamanan
- (g) Memperbaiki, mengubah, dan memelihara pengobatan dan organ gigi yang diganti dan alat-alat pendukung, menurut spesifikasinya
- (h) Membengkokkan, membentuk, struktur pembentukan atau bahan-bahan sehingga sesuai dengan garis batas yang ditentukan
- (i) Merakit seluruh dan sebagian gigi palsu dan membentuk alat pelindung mulut, bagian permukaan gusi, logam pengapit, menata, pegangan gigi palsu dan bantuan lainnya
- (j) menginstruksikan pasien-pasien dalam penggunaan dan pemeliharaan alat-alat pengganti organ tubuh atau pembetulan gigi
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



