Ahli-ahli teknik perlengkapan terapi dan gambar medis
Indonesia - Ahli-ahli teknik perlengkapan terapi dan gambar medis menguji dan mengoperasikan alat penghasil gambar sinar x, frekuensi bunyi dan perlengkapan gambar medis lainnya untuk menghasilkan gambar dari struktur tubuh untuk mengenali penyakit dan pengobatan untuk pasien-pasien dibawah pengawasan dari ahli penggunaan sinar x dan ahli kesehatan lainnya Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Mengoperasikan dan mengawasi pengoperasian perlengkapan radiologi, frekuensi bunyi, dan gambar meagnet untuk menghasilkan gambar/tampilan dari tubuh untuk tujuan mengenali penyakit
- (b) Menjelaskan prosedur-prosedur, mengamati dan menempatkan pasien-pasien, dan menggunakan alat-alat pelindung untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama pemeriksaan, mencari dengan radar, atau pengobatan
- (c) Menempatkan gambar/tampilan atau perlengkapan pengobatan, memantau pertunjukan video, dan menyesuaikan pemasangan dan kendali menurut spesifikasi teknis
- (d) Memeriksa kembali dan mengevaluasi sinar x yang dekembangkan, video perekam, atau komputer penghasil informasi untuk menentukan bila gambar/ tampilan memuaskan untuk tujuan diagnosis dan mencatat hasil-hasilnya
- (e) Memantau kondisi-konidisi dan reaksi pasien-pasien, melaporkan tanda-tanda ketidakwajaran kepada seorang dokter praktek
- (f) Mengukur dan mencatat dosis radiasi atau alat pemancaran farmasi yang diterima dan digunakan untuk pasien-pasien, mengikuti obat yang dikeluarkan oleh dokter praktek
- (g) Mengatur, mendeteksi dan memetakan alat pemancaran farmasi atau radiasi pada tubuh pasien, menggunakan kamera atau perlengkapan lainnya untu mendiagnosis dan penyembuhan penyakit-penyakit
- (h) Mencatat dan membuang bahan-bahan yang mengandung radio aktif dan menyimpan alat pemancaran farmasi, dengan mengikuti prosedur keselamatan radiasi
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



