Ahli-ahli teknik sipil
Indonesia - Teknisi ilmu teknik sipil mengerjakan tugas-tugas teknis dalam penelitian teknik sipil, merancang, membangun, mengoperasikan, memelihara dan memperbaiki bangunan dan struktur lainnyam seperti persediaan air sistim pengolahan pembuangan air, jembatan-jembatan, jalan, bendungan dan pelabuhan udara Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Mengerjakan atau membantu dengan pengujian lapangan dan laboratorium menyangkut tanah dan bahan-bahan konstruksi
- (b) Menyediakan bantuan teknis yang dihubungkan dengan konstruksi bangunan dan struktur lainnya, dan dengan survei atau persiapan laporan survey
- (c) Memastikan memenuhi aturan sesuai dengan spesifikasi rancangan, peraturan dan perundang-undangan yang sesuai, dan memelihara standar pekerjaan dan bahan-bahan yang di-inginkan
- (d) Menerapkan pengetahuan teknis tentang bangunan dan prinsip-prinsip dan prkatek teknik sipil, guna mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang timbul
- (e) Memberi nasihat tentang pemasangan alat deteksi api dan sistim penyemprot air dan penggunaan bahan-bahan dalam konstruksi bangunan dan untuk maksud pengangkitan untuk mengurangi risiko kebakaran dan meluasnya kerusakan dan bahaya akibat kebakaran
- (f) Mengorganisir pemeliharaan dan perbaikan
- (g) Menerapkan pengetahuan teknis tentang bangunan dan prinsip-prinsip dan prkatek teknik sipil, guna mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang timbul
- (h) Memberi nasihat tentang pemasangan alat deteksi api dan sistim penyemprot air dan penggunaan bahan-bahan dalam konstruksi bangunan dan untuk maksud pengangkitan untuk mengurangi risiko kebakaran dan meluasnya kerusakan dan bahaya akibat kebakaran
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



