Ahli bidang Ilmu teknik
Indonesia - Ahli bidang ilmu teknik termasuk orang-orang yang melakukan riset, memberi nasihat tentang dan mengembangkan prosedur ilmu teknik dan solusi mengenai keselamatan tempat kerja, ilmu teknik biomedical, optik, bahan-bahan, pembangkit tenaga nuklir dan ledakan Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menerapkan pengetahuan ilmu teknik untuk merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi tentang sistim dan produk biologi dan kesehatan, seperti organ buatan, penggantian organ tubuh dan pembuatan alat-alat
- (b) Merancang alat yang digunakan untuk berbagai prosedur pengobatan, menggambarkan sistim seperti gambaran resonansi magnetik, dan alat-alat untuk penyuntikan insulin otomatis atau pengendalian fungsi tubuh
- (c) Merancang komponen-komponen peralatan optik seperti kensa, mikroskop, teleskop, laser, sistim optik piringa dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk kekuatan cahaya
- (d) Merancang, menguji, dan mengkoordinir pengembangan artileri bahan peledak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh militer
- (e) Merancang dan mengawasi konstruksi pengembangan artilieri bahan peledak dan kekuatan peralatan dan memproses kembali bahan bakar nuklir dan sistim reklamasi
- (f) Merancang dan mengembangkan perlengkapan nuklir seperti init reaktor, penahan radiasi, dan alat-alat penghubung dan mekanisme pengendalian
- (g) Menilai kerusakan dan menyediakan kalkulasi untuk operasi angkatan laut penyelamat
- (h) Mempelajari dan memberi nasihat tentang aspek teknik dari proses pembuatan tertentu, seperti yang berkaitan dengan kaca/gelas, keramik, pembuatan pakaian, produk kulit, kayu, dan percetakan
- (i) Mengidentifikasi bhaya potential dan memeprkenalkan prosedur dan alat-alat keselamatan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



