Ahli bidang listrik
Indonesia - Ahli listrik melakukan riset dan memberi nasihat tentang, merancang, dan mengatur konstruksi dan pengoperasian sistim listrik, komponen, motor dan perlengkapan, dan memberi nasihat dan mengatur fungsi-fungsinya, memelihara dan memperbaiki, atau mempelajari dan memberi nasihat tentang aspek teknologi dari teknik dan bahan-bahan listrik, produk dan cara kerjanya Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Memberi nasihat tentang dan merancang stasiun tenaga dan sistim pembangkit, pengiriman dan pendistribusian tenaga listrik
- (b) Mengawasi, mengendalikan dan memantau pengoperasian pembangkit listrik, pengiriman dan sistim distribusi
- (c) Memberi nasihat tentang dan merancang sistim motor listrik, daya tarik listrik dan perlengkapan lainnya, atau perlengkapan eletrik untuk domestik
- (d) Menetapkan pemasangan listrik dan penerapannya untuk industri dan pada bangunan dan benda lainnya
- (e) Menetapkan standar prosedur pengendalian untuk memantau kemampuan dan keselamatan pembangkit listrik dan sistim distribusi, motor dan perlengkapannya
- (f) Menentukan metode pembuatan untuk sistim listrik, dan juga untuk memelihara dan memperbaiki sistim listrik yang ada, motor dan perlengkapannya
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



