Ahli bidang perlindungan lingkungan
Indonesia - Ahli bidang perlindungan lingkungan mempelajari dan menilai tentang pengaruh kegiatan manusia terhadap lingkungan seperti pencemaran udara, air dan kebisingan, pencemaran tanah, perubahan iklim, racun barang-barang yang tidak terpakai lagi dan karenan habisnya atau berkurangnya sumber daya alam. Mereka mengembangkan rencana dan solusi untuk melindungi, memelihara/melestarikan, memulihkan, mengurangi dan mencegah kerusakan terhadap lingkungan pada waktu yang akan datang Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Melakukan penelitian, melakukan pengujian, mengumpulkan contoh-contoh, melakukan analisis lapangan dan laboratorium untuk mengidentifikasi sumber-sumber masalah lingkungan dan merekomendasikan cara-cara pencegahan, pengawasan dan perbaikan terhadap dampak dari masalah-masalah lingkungan
- (b) Menilai kemungkinan dampak yang kemungkinan terjadi atau mengusulkan kegiatan-kegiatan, proyek-proyek dan pengembangan/pembangunan untuk keperluan lingkungan, dan merekomendasikan apakah pembangunan yang seperti itu dilanjutkan
- (c) Mengembangkan dan mengkoordinasikan penerapan sistim pengelolaan lingkungan untuk memungkinkan bagi organisasi untuk mengidentifikasi, memantau dan mengawasi dampak dari kegiatan-kegiatan mereka, produk/hasil dan pelayanan terhadap lingkungan
- (d) Memeriksa laporan untuk mengevaluasi dampak lingkungan terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang berlangsung seperti, pengolahan, pembuangan, kebisingan dan bahan-bahan/zat
- (e) Menilai pemenuhan organisasi terhadap petunjuk peraturan pemerintah tentang lingkungan, mengidentifikasi pelanggaran dan menentukan tindakan perbaikan yang tepat
- (f) Menyediakan saran teknis dan dukungan pelayanan untuk organisasi tentang bagaimana cara terbaik untuk mengatasi permasalahan lingkungan dalam rangka mengurangi kerusakan lingkungan dan memperkecil kerugian keuangan
- (g) Mengembangkan rencana perlindungan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



