Ahli terapi dan asisten gigi
Indonesia - Ahli terapi dan asisten gigi menyediakan pelayanan perawatan dasar untuk pencegahan dan pengobatan dari penyakit-penyakit dan kelainan dari gigi, mulut, sebagaimana menurut rencana perawatan dan prosedur yang ditetapkan oleh dokter gigi dan ahli kesehatan mulut lainnya Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menasihati masyarakat dan orang-perorang tentang kesehatan/kebersihan gigi, diet dan ukuran tindakan pencegahan lainnya untuk mengurangi potensi resiko terhadap kesehatan mulut
- (b) Melakukan penilaian terhadap mulut pasien secara fisik dan penglihatan, gigi dan struktur yang berkaitan untuk menilai status kesehatan mulut
- (c) Mengidentifikasi kasus-kasu pasien yang memiliki kesehatan mulut yang buruk atau penyakit-penyakit mulut yang perlu dirujuk kepada dokter gigi atau ahli kesehatan lainnya
- (d) Membantu dokter gigi selama pengerjaan gigi yang rumit
- (e) Menyediakan pengobatan dari bahan fluorid, membersihkan dan menghilangkan lapisan dari gigi, menyiapkan lubang gigi dan mengisi tempat, memberi anastesi dibagian tertentu dan menyelesaikan jenis-jenis pekerjaan dasar lainnya atau prosedur rutin di klinik gigi
- (f) Menyiapkan, membersihka dan mensterilkan alat-alat gigi, perlengkapan dan bahan-bahan yang digunakan dalam pengujian dan pengobatan pasien
- (g) Menyiapkan pasien untuk siap mengikuti pengujian atau pengobatan termasuk menjelaskan prosedur dan posisi yang benar
- (h) Mengambil cetakan gambar (sinar x) dari mulut dan gigi untuk membantu mendiagnosa dan menyesuaikan gigi pengganti
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



