Arsitek bangunan
Indonesia - Arsitek bangunan merancang perniagaan, industri, institusi, tempat tinggal dan bangunan rekreasi dan merencanakan dan memantau konstruksinya, pemeliharaan dan perbaikannya Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Mengembangkan dan memperbaiki teori dan metode-metode kearsitekan yang baru
- (b) Memeriksa lokasi dan megkonsultasikan klien, manajemen dan pemilik lainnya untuk menentukan tipe, model dan ukuran bangunan yang diajukan dan merubah bangunan yang ada
- (c) Menyediakan informasi tentang model, bahan-bahan dan taksiran waktu bangunan
- (d) Menyiapkan dokumentasi proyek, termasuk sketsa dan skala gambar, dan integrasi struktur, mekanikal dan elemen artisitk pada rancangan akhir
- (e) Menulis spesifikasi dan dokumen kontrak untuk digunakan oleh pembangun dan membuka tender untuk dan atas nama klien
- (f) Membuat kontak yang diperlukan untuk memastikan kelayakan proyek berkaitan dengan model, biaya, waktu, dan memenuhi peraturan
- (g) Mengidentifikasi dan menemukan solusi yang paling baik untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan fungsi dan kualitas dari lingkungan bagian dalam dari bangunan dan membuat model yang diperlukan, menggambar dan merancanakan
- (h) Memantau konstruksi atau pekerjaan perbaikan untuk memastikan memenuhi sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas
- (i) Memelihara penghubung teknis dan mengkonsultasikan dengan ahli yang sesuai lainnya
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



