Skip to content. | Skip to navigation

Mencari

Hakim-hakim

Indonesia - Hakim mengetuai terhadap persidangan hukum acara perdata dan pidana di pengadilan Inonesia

Tugas-tugas

  • (a) Mengetuai pemeriksaan dalam sidang pengadilan dan kesaksian
  • (b) Menginterpretasikan dan menegakkan prosedur hukum dan membuat peraturan berkenaan dengan penerimaan bukti
  • (c) Menentukan hak dan tanggungjawab pihak-pihak yang terlibat, dan dalam kasus yang diuji oleh juri
  • (d) Menginstruksikan juri tentang arah hukum yang dapat diterapkan untuk kasus itu
  • (e) Menimbang dan mempertimbangkan bukti dalam sidang pengadilan tanpa juri dan memutuskan secara hukum bersalah atau tidak bersalah atau tingkat dari tanggungjawab dari penuntut dan pembela
  • (f) Mengadili atau menjatuhkan hukum terhadap seseorang yang dinyatakan bersalah dalam kasus kriminal, menentukan kerusakan/kerugian atau perbaikan yang sesuai dalam kasus perdata dan mengeluarkan perintah pengadilan
  • (g) Meneliti isu-isu hukum dan menulis pendapat tentang isu-isu tersebut
Lebih

 

Share |