Insinyur bidang Lingkungan
Indonesia - Insinyur lingkungan melakukan riset, memberikan nasehat tentang, model dan merancang langsung penerapan solusi untuk mencegah, mengendalikan atau memperbaiki dampak negatif akibat perbuatan manusia terhadap lingkungan yang menggunakan berbagai jenis disiplin teknik. Mereka melakukan penilaian tentang lingkungan terhadap konstruksi dan proyek teknik sipil dan menerapkan prinsip teknik untuk mengendalikan polusi, pemanfaatan kemabali dan limbah buangan Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Melakukan riset, menilai dan melaporkan dampak lingkungan terhadap konstuksi yang diajukan, teknik sipil dan kegiatan lainnya
- (b) Memeriksa industri dan fasilitas dan program pemerintah kota untuk mengevaluasi efektifitas operasional dan memastikan memenuhi peraturan tentang lingkungan
- (c) Merancang dan mengawasi pengembangan sistim, proses dan pengendalian perlengakapan, manajemen, perbaikan air, udara, atau kualitas tanah
- (d) Menyediakan bantuan teknik lingkungan dalam analisis jaringan kerja, analisis peraturan, dan perencanaan atau menguji kembali pengembangan database
- (e) Memperoleh, memperbaiki, dan memelihara rencana-rencana, izin, dan standar prosedur operasi
- (f) Menyediakan ilmu teknik dan dukungan teknis untuk perbaikan lingkungan dan proyek proses pengendalian, termasuk rancangan sistim perbaikan dan menentukan penerapan peraturan
- (g) Memantau kemajuan dari program perbaikan lingkungan
- (h) Memberi nasehat kepada perusahaan dan agen pemerintah tentang prosedur untuk diikuti dalam membersihkan tempat-tempat tercemar untuk melindungi orang-orang dan lingkungan
- (i) Bekerjasama dengan ilmuwan lingkungan, perencana, ahli teknik limbah berbahaya, insinyur dari bidang ilmu lain, dan dari specialis hukum dan usaha untuk menekankan masalah-masalah lingkungan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



