Manajer Cabang Pelayanan Asuransi dan Keuangan
Indonesia - Manajer-manajer cabang pelayan asuransi dan keuangan merencanakan, mengatur, dan mengkoordinircabang-cabang lembaga yang menyediakan pelayanan asuransi dan keuangan, seperti bank, perusahaan pemberi kredit/pinjaman untuk membangun/membeli rumah/gedung, koperasi simpan-pinjam dan perusahaan asuransi. Mereka meberikan nasehat/saran dan bantuan kepada klien untuk masalah asuransi dan keuangan Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Merencanakan, mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan dari staf di kantor cabang
- (b) Menetapkan dan memelihara hubungan dengan individu dan pelanggan-pelanggan perusahaan
- (c) Memberikan nasehat dan bantuan kepada pelanggan tentang asuransi dan keuangan yang dibutuhkan dan dengan masalah seperti misalnya perubahan hukum yang berakibat pada pelanggan
- (d) Mememriksa, mengevaluasi dan memproses aplikasi/permohonan asuransi dan pinjaman
- (e) Memantau perluasan/perpanjangan pinjaman
- (f) Melakukan penyelidikan tentang keuangan
- (g) Mengawasi arus kas dan instrumen keuangan, dan penyiapan laporan keuangan dan peraturan
- (h) Menyetujui atan menolak, atau mengkoordinasikan persetujuan atau penolakan, untuk pinjaman komersil, perumahan, dan pinjaman pribadi
- (i) Mengkoordinasikan kerjasama dengan kantor cabang perusahaan lainnya
- (j) Mengelola anggaran belanja, mengawasi pengeluaran dan memastikan penggunaan sumber daya secara efisien
- (k) Mengawasi pemilihan, pelatihan dan kemampuan kerja staf
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



