Manajer Kesejahteraan Sosial
Indonesia - Manajer-manajer kesejahteraan sosial, merencanakan mengatur dan mengkoordinir pemberian dari program pelayanan sosial dan masyarakat seperti bantuan penghasilan, bantuan keluarga, pelayanan pada anak-anak dan program pelayanan masyarakat dalam bentuk yang lainnya Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menentukan keseluruhan arah dan pengelolaan untuk pelayanan, fasilitas, organisasi/lembaga
- (b) Mengembangkan, menerapkan dan memantau prosedur-prosedur, kebijakan-kebijakan dan ukuran-ukuran untuk staf/pegawai
- (c) Memantau dan mengevaluasi sumber daya yang dilimpahkan untuk pemberian kesejahteraan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya
- (d) Mengawasi cara kerja administrasi seperti misalnya perencanaan anggaran belanja, persiapan laporan, pengeluaran untuk penyediaan, perlengkapan, dan pelayanan
- (e) Sebagai penghubung dengan pemberi jasa kesehatan dan kesejahteraan lainnya, dan dengan pengurus dan badan penyandang dana untuk mengkoordinasikan dan membicarakan kerjasama bidang-bidang kesejahteraan dan kesehatan
- (f) Memberi nasehat kepada badan pemerintah tentang ukuran-ukuran untuk perbaikan fasilitas dan pelayanan kesejahteraan
- (g) Mewakili organisasi dalam perundingan, dan pada konvensi, seminar, dengar pendapat umum dan forum-forum
- (h) Menetapkan anggaran belanja pengelolaan, mengawasi pengeluaran dan memastikan penggunaan sumber-sumber secara efisien
- (i) Menetapkan dan mengatur cara penggunaan dan prosedur administrasi
- (j) Mengawasi pemilihan, pelatihan dan kemampuan kerja staf
- (k) Mewakili organisasi pada konvensi, seminar dan konferensi
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



