Manajer-manajer properti dan agen-agen harta benda tidak bergerak
Indonesia - Manajer-manajer properti dan agen-agen harta benda tidak bergerak mengatur penjualan, pembelian, harga sewa dan kontrak sewa dari harta benda nyata, biasanya atas nama dari klien dan dasar uang komisi Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Memperoleh informasi tentang hak milik harta benda yang akan dijual atau dikontrak, keadaan dari pemiliknya dan keperluan-keperluan untuk calon pembeli atau penyewa
- (b) Menunjukkan harta benda yang akan dijual atau di kontrak kepada calon pembeli atau penyewa dan menjelaskan syarat-syarat dari penjualan atau konsisi sewa atau kontrak
- (c) Memfasilitasi perundingan antara penyewa dengan pemilik tentang sewa dan biaya sewa
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



