Manajer Pelayanan Perawatan Lanjut Usia (Lansia)
Indonesia - Manajer-manajer pelayanan perawatan lanjut usia merencanakan, mengkoordinir dan mengevaluasi langsung pemberian tempat kediaman dan pelayanan perawatan pribadi untuk setiap individu dan keluarga yang membutuhkan pelayanan seperti itu akibat usia tua Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menentukan keseluruhan arah dan pengelolaan untuk pelayanan, fasilitas, organisasi/lembaga
- (b) Mengatur, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pekerjaan dari perawatan, perawat pribadi, juru administrasi, pelayanan, pemeliharaan, dan personil lainnya
- (c) Menetapkan sasaran dan mengevaluasi atau kriteria operasional untuk bagian-bagian yang mereka kelola
- (d) Mengatur atau melakukan perekrutan, penyewaan dan melatih personil
- (e) Mengembangkan, menerapkan dan memantau prosedur, standar kebijakan dan kemampuan kerja dari perawatan, perawat pribadi, hal-hal teknis, dan staf administrasi
- (f) Mengkoordinir dan mengatur program pelayanan perawatan dan kesejahteraan untuk usia lanjut
- (g) Mengawasi cara kerja administrasi seperti misalnya perencanaan anggaran belanja, persiapan laporan, pengeluaran untuk penyediaan, perlengkapan, dan pelayanan
- (h) Penghubung dengan penyelenggara jasa kesehatan dan kesejahteraan lainnya, dan dengan dewan pengurus dan badan penyandang dana untuk mengkoordinasikan tentang pemberian pelayanan
- (i) Memberikan nasehat kepada badan pemerintah tentang ukuran-ukuran untuk memperbaiki fasilitas dan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan
- (j) Mewakili organisasi dalam perundingan, dan pada konvensi, seminar, dengar pendapat umum dan forum-forum
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



