Manajer Pelayanan Profesi, semua lainnya
Indonesia - Manajer pelayanan profesi, semua lainnya, meliputi manajer-manajer yang melakukan perencanaan, mengatur dan mengevaluasi langsung pemberian pelayanan teknis terhadap profesi tertentu Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menentukan keseluruhan arah dan pengelolaan untuk pelayanan, fasilitas, organisasi/lembaga
- (b) Mengembangkan, menerapkan dan memantau prosedur-prosedur, kebijakan-kebijakan dan ukuran-ukuran untuk staf/pegawai
- (c) Mengatur, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pekerjaan profesional dalam teknis, juru administrasi, pelayanan, pemeliharaan, dan personil lainnya
- (d) Memantau dan mengevaluasi sumber daya yang dilimpahkan untuk pemberian pelayanan
- (e) Mengawasi cara kerja administrasi seperti misalnya perencanaan anggaran belanja, persiapan laporan, pengeluaran untuk penyediaan, perlengkapan, dan pelayanan
- (f) Merencanakan, mengatur dan mengkoordinasikan pemberian pelayanan
- (g) Mengkoordinasikan kerjasama dengan lembaga pemberi pelayanan lainnya dalam bidang yang sama yang berkaitan
- (h) Mengelola anggaran belanja, mengawasi pengeluaran dan memastikan penggunaan sumber daya secara efisien
- (i) Mengawasi pemilihan, pelatihan dan kemampuan kerja staf
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



