Manajer pemeliharaan teknologi Informasi dan komunikasi
Indonesia - Manajer-manajer pemeliharaan teknologi informasi dan komunikasi, merencanakan, mengatur, dan mengkoordinir akuisisi, pengembangan, perawatan dan penggunaan komputer dan sistim telekomunikasi Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Mengkonsultasikan dengan pengguna, manajemen, penjual, dan teknisi untuk menilai sistim perhitungan yang dibutuhkan dan sistim yang diperlukan dan menentukan teknologi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut
- (b) Merumuskan dan mengatur kebijakan, rencana dan strategi teknologi informasi dan komunikasi
- (c) Mengatur pemilihan dan pemasangan sumber-sumber teknologi informasi dan komunikasi dan pemberian pelatihan kepada pengguna
- (d) Mengatur pengoperasian teknologi informasi dan komunikasi, menganalisa aliran kerja, menetapkan prioritas, mengembangkan ukuran-ukuran dan menetapkan dan menetapkan batas waktu
- (e) Memeriksa sistim keamanan teknologi informasi dan komunikasi
- (f) Menugaskan, memerkisa kembali, mengelola dan mengatur pekerjaan dari analis sistim, pembuat program, dan pekerja bagian komputer lainnya
- (g) Mengevaluasi teknologi yang digunakan oleh organisasi dan kebutuhannya serta merekomendasikan perbaikan, seperti misalnya peningkatan perangkat lunak dan keras
- (h) Menetapkan anggaran belanja pengelolaan, mengawasi pengeluaran dan memastikan penggunaan sumber-sumber secara efisien
- (i) Menetapkan dan mengatur cara penggunaan dan prosedur administrasi
- (j) Mengawasi pemilihan, pelatihan dan kemampuan kerja staf
- (k) Mewakili perusahaan atau organisasi pada konvensi, seminar dan konferensi yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



