Manajer Produksi Pertanian dan Kehutanan
Indonesia - Manajer-manajer produksi pertanian dan kehutanan merencanakan, mengatur dan mengkoordinir produksi pertanian, hortkultura, dan kehutanan dalam jumlah besar seperti misalnya perkebunan, ladang yang luas, koperasi tani dan pertanian untuk menanam dan memanen hasil tanaman, dan mengembangbiakkan dan mengurus ternak Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Memantau kegiatan pasar dan perencanaan produksi pertanian dan kehutanan untuk memenuhi syarat-syarat kontrak dan permintaan pasar
- (b) Menetapkan dan mengelola anggaran, memantau biaya dan hasil produksi, mencatat informasi seperti misalnya praktek pengelolaan pertanian, dan menyiapkan laporan operasional dan keuangan
- (c) Merundingkan dengan pihak pembeli untuk membuat rencana penjualan hasil panen dan ternak
- (d) Membuat perjanjian dengan petani-petani atau pemilik langsung untuk produksi hasil bumi dan ternak, atau untuk pengelolaan produksi
- (e) Merencanakan bentuk, intensitas dan susunan cara kerja pertanian (contoh: menentukan waktu yang paling tepat untuk penanaman, penyemprotan, dan panen)
- (f) Menganalisa keadaan tanah untuk menentukan bentuk dan jumlah dari pupuk yang diperlukan untuk produksi maksimum
- (g) Membeli mesin, alat perlengkapan, dan persediaan barang seperti misalnya traktor, bibit, pupuk, dan bahan kimia
- (h) Mengidentifikasi dan mengawasi pertanian dan bakteri racun lingkungan hutan, rumput lalang, seranggga dan penyakit-penyakit
- (i) Mengorganisir operasi pertanian seperti misalnya memlihara gedung, sistim pengairan dan perlengkapan
- (j) Mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan seperti misalnya penanaman, irigasi, pemakaian bahan kimia, panen, dan penilaian
- (k) Mengawasi perkebunan dan lahan untuk menentukan kapan hasil bumi siap panen, atau untuk menaksir potensi kerusakan hasil bumi akibat cuaca
- (l) Mengawasi pemilihan, pelatihan dan kemampuan kerja dari pekerja-pekerja dan kontraktor pertanian dan kehutanan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



