Operator mesin produk-produk pemotretan
Indonesia - Operator mesin produk-produk pemotretan mengoperasikan dan memantau peralatan yang membuat pemotretan film dan kertas, dan yang memproses penyingkapan pemotretan film dan membuat cetakan foto Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Mengoperasikan dan memantau peralatan yang membuat pemotretan film dan kertas
- (b) Mengoperasikan dan memantau dan menguji pengolahan pemotretan dan peralatan pencetakan, dan memelihara ukuran cara kerja
- (c) Menyiapkan penyingkapan film untuk sejumlah pengolahan yang berbeda dalam ruangan dan kamar gelap
- (d) Memeriksa gambar, film, cetakan dan menyesuaikan pemasangan peralatan pembuat cetakan untuk menghasilkan warna yang diperlukan, keterangan cahaya, kontras, jumlah, ukuran dan bentuk cetakan-cetakan
- (e) Menyesuaikan pemasangan dan menjalankan peralatan pengembangan otomatis
- (f) Mengoperasikan perlengkapan untuk memindahkan film ke video perekam atau media elektronik lainnya
- (g) Menyelesaikan tugas-tugas yang berkaitan dengan pengolahan hasil pemotretan
- (h) Mengoperasikan perlengkapan otomatis ( penjual eceran) untuk mengembangkan warna negatif, cetakan dan permukaan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



