Operator peralatan dan perlengkapan bergerak pertanian dan kehutanan
Indonesia - Operator peralatan dan perlengkapan bergerak pertanian dan kehutanan mengemudikan, merawat, mengoperasikan dan memantau satu lebih jenis mesin untuk tujuan khusus, bagian mesin peralatan yang dapat digerakkan atau perlengkapan yang digunakan di pertanian, hortikultura, dan pengerjaan hutan Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Mengemudikan dan merawat traktor penarik atau dengan tenaga sendiri mesin khusus untuk pekerjaan pertanian untuk membajak tanah, menanam beih tanaman, memupuk, mengolah dan memanen hasil tanaman
- (b) Mengemudikan dan merawat traktor penarik atau dengan tenaga sendiri mesin khusus untuk pengerjaan hutan untuk membersihkan tanah, tanaman, hasil panen dan membawa pohon dan phon kayu atau melakukan pekerjaan lainnya di hutan
- (c) Menyiapkan dan menempatkan peralatan dan perlengkapan untuk diioperasikan
- (d) Menyesuikan kecepatan, ketinggian dan kedalaman dari alat
- (e) Mengoperasikan peralatan dan perlengkapan untuk memegang, mengangkat dan memotong pohon
- (f) Mengoperasikan alat pengikat/penghubung untuk mengangkat, membelokkan, melepaskan, dan memisahkan pohon-pohon dan batang kayu, dan mengoperasikan mesin pemotong dan mesin pembelah batang kayu
- (g) Memasukkan kayu-kayu yang jatuh kedalam pengolah untuk mengupas dahan-dahan menjadi batang kayu dan memuat kayu keatas tempat penyimpanan dan kedalam truk
- (h) Memeriksa bagian mesin dan melakukan perbaikan ringan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



