Pembeli
Indonesia - Pembeli membeli barang-barang dan jasa untuk digunakan atau dijual kembali atas nama perusahaan industri, komersial, pemerintah atau perusahaan-perusahaan dan organisasi-organisasi lainnya Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menentukan atau merundingkan syarat-syarat dan kondisi perjanjian, memberikan perjanjian hadiah kepada pemasok atau merekomendasikan hadiah kontrak untuk pembelian perlengkapan, produk bahan-bahan baku, jasa-jasa dan pembelian barang-barang dagangan untuk dijual kembali
- (b) Memperoleh informasi tentang persyaratan persediaan barang dan mengembangkan spesifikasi untuk jumlah dan kualitas yang akan dibeli, biaya-biaya, tanggal-tanggal pengiriman dan kondisi-kondisi lainnya dalam perjanjian
- (c) Membeli perlengkapan umum dan tertentu, barang-barang atau usaha jasa untuk kegunaan pengolahan selanjutnya oleh perusahaan-perusahaan mereka
- (d) Mengundang penawaran secara resmi, mengkonsultasikan dengan pemasok dan memeriksa kembali daftar harga
- (e) Membeli barang dagangan untuk dijual kembali oleh perusahaan pedagang eceran atau borongan
- (f) Mempelajari laporan-laporan pasar, majalah perdagangan dan promosi barang-barang penjualan dan mengunjungi pertunjukan dagang, ruang pertunjukan, pabrik-pabrik dan kegiatan-kegiatan pembuatan produk
- (g) Memilih barang dagang atau produk-produk yang paling baik dan cocok dengan keperluan perusahaan
- (h) Merundingkan dengan pemasok barang tentang harga-harga, potongan harga, syarat-syarat kredit dan pengaturan pengangkutan
- (i) Mengawasi pendistribusian dari barang dagan ke pasar produk dan memelihara kecukupan persediaan barang
- (j) Menetapkan jadwal pengiriman, memantau kemajuan dan pihak klien dan pemasok dalam kontrak untuk memecahkan masalah-masalah
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



