Penagih hutang dan pekerja yang berkaitan penagihan
Indonesia - Penagih hutang dan pekerja-pekerja yang berkaitan dengan penagihan menagih pembayaran rekening yang sudah lewat tempo dan cek-cek yang tidak cukup dananya dan mengumpulkan dana sumbangan Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menelusuri dan menemukan letak debitur
- (b) Menghubungi dengan telepon, mengunjungi, atau menyurati pelanggan-pelanggan untuk mengumpulkan uang atau mengatur untuk pembayaran kemudian
- (c) Menyiapkan laporan-lpaoran mencakup jumlah uang yang dikumpulkan dan memelihara catatan-catatan dan arsip-arsip yang berhubungan dengan pekerjaan pengumpulan
- (d) Merekomendasikan tindakan hukum atau tidak melanjutkan jasa pelayanan bilamana pembayaran tidak dilakukan atau kalau tidak memperoleh pembayaran
- (e) Meminta untuk dan mengumpulkan pembayaran sumbangan/dana bantuan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



