Pengawas kantor
Indonesia - Pengawas kantor mengawasi dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan dari pekerja-pekerja pendukung administrasi Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Mengkoordinir, menugaskan dan memeriksa kembali pekerjaan yang dikerjakan juru tulis dalam pengolahan kata, menyimpan dan mengarsipkan catatan, mengoperasikan telepon dan papan tombol, pemasukan data, penerbitan desktop dan kegiatan-kegiatan lainnya yang melibatkan kantor umum dan keahlian administrasi
- (b) Menetapkan jadwal-jadwal dan prosedur-prosedur kerja dan mengkoordinir bersama-sama kegiatan-kegiatan dengan satuan kerja atau departemen lainnya
- (c) Memecahkan masalah-amasalah yang berkaitan dengan pekerjaan dan menyiapkan dan menyerahkan kemajuan dan laporan-laporan lainnya
- (d) Melatih dan menginstruksikan pegawai-pegawai tentang tugas-tugas pekerjaan, prosedur keselamatan dan kebijakan perusahaan, atau mengatur pelatihan yang akan disediakan
- (e) Mengevaluasi kemampuan kerja pegawai-pegawai dan mentaati peraturan, dan merekomendasikan tindakan personil yang tepat
- (f) Membantu dalam perekrutan, wawancara, dan pemilihan dari pegawai-pegawai
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



