Penjual makanan di jalanan
Indonesia - Penjual makanan di jalanan menyiapkan dan menjual, atau menjual yang sebelumnya sudah disiap-kan, makanan panas atau dingin dan minuma yang siap untuk konsumsi di jalan dan tempat umum seperti setasiun, bioskop, atau teater. Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Memperoleh ijin atau lisensi, bilamana diperlukan, untuk menjual makanan dan minuman di jalan atau di tempat umum
- (b) Memperoleh makanan dan minuman yang akan dijual
- (c) Menyiapkan, terlebih dahulu atau dengan cepat, makanan dan minuman yang akan dijual
- (d) Mengisi dan mengeluarkan muatan, mendorong, mengayuh atau membawa gerobak-tangan, truk, baki atau keranjang untuk membawa makanan dan minuman ke tempat yang diinginkan di jalan atau ke tempat umum seperti stasium atau bioskop
- (e) Menunjukkan dan menjual makanan dan minuman dan menerima pembayaran
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



