Penyusun penggunaan program
Indonesia - Penyusun penggunaan program menulis dan memelihara kode sketsa yang dapat diprogram dalam bentuk instruksi teknis dan penggunaan perangkat lunak dan sistim pengoperasian Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menulis dan memelihara kode sketsa program dalam instruksi dan spesifikasi yang sesuai menurut standar kualitas yang diakreditasi
- (b) Merubah, memperbaiki atau memperluas program yang sudah ada untuk meningkatkan efisiensi pengoperasian atau menyesuaikan terhadap persyaratan yang baru
- (c) Melaksanakan uji coba terhadap program dan penggunaan perangkat lunak untuk mengkonfirmasikan bahwa mereka akan menghasilkan informasi yang di-inginkan
- (d) Menyusun dan menulis dokumentasi tentang pengembangan program
- (e) Mengidentifikasi dan memberitahukan permasalahan teknis, proses dan solusinya
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



