Perencana kota dan lalu lintas
Indonesia - Perencana kota dan lalu lintas mengembangkan dan menerapkan rencana dan kebijakan-kebijakan untuk mengendalikan penggunaan tanah kota dan pedesaan untu sistim lalu lintas. Mereka melakukan riset dan menyediakan nasihat tentang ekonomi, lingkungan dan faktor sosial yang berpengaruh terhadap penggunaan tanah dan alur lalu lintas Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Merencanakan tata letak dan mengkoordinasikan pengembangan area-area kota
- (b) Menyusun dan menganalisis data tentang ekonomi, hukum, politik, budaya, demograpi, sosiologi, phisik dan faktor lingkunganyang mempengaruhi penggunaan tanah
- (c) Berunding dengan pejabat pemerintah, masyarakat dan ahli di bidang seperti arsitektur, perencanaan, ilmu sosial lingkungan dan hukum
- (d) Memikirkan dan merekomendasikan penggunaan dan pengembangan tanah, dan mempresentasikan rencana naratif dan grafis, program dan raancang untuk kelompok dan individu
- (e) Memberi nasihat kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat tentang kota dan isu perencanaan wilayah dan proposal
- (f) Meninjau kembali dan mengevaluasi laporan tentang dampak lingkungan
- (g) Merencanakan tata letak dan mengkoordinasikan pengembangan area-area kota
- (h) Merencanakan dan pengembangan areal tanah untuk proyek yang berhubungan dengan taman, sekolah, institusi, pelabuhan udara, jalan kendaraan dan lokasi untuk lokasi komersil, industri dan kediaman
- (i) Merencanakan dan meberi nasihat tentang cara rutin dan pengendalian lalu lintas jalan dan sistim pengangkutan umum untuk efisiensi dan keselamatan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



