Petugas pusat informasi dan komunikasi
Indonesia - Petugas pusat informasi dan komunikasi menyediakan nasihat dan informsi untuk klien, menanggapi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan perusahaan atau barang-barang organisasi, pelayanan atau kebijakan, dan cara kerja transaksi keuangan menggunakan telepon atau media komunikasi elektronik, seperti email. Mereka ditempatkan dalam bangunan yang mungkin jauh dari klien atau operasi lainnya dari organisasi atau perusahaan tentang kepada siapa informasi tersebut disediakan Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menerima panggilan yang masuk dan pesan-pesan dari klien yang berbeda, apakah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, memgang telepon untuk pelayanan atau menyortir komplain
- (b) Mengidentifikasi persyaratan-persyaratan dan memasukkan peristiwa-peristiwa kedalan sistim komputer
- (c) Mengirimkan tugas-tugas ke unit-unit lainnya, yang sesuai
- (d) Menangani faktur dan pembayaran, bilamana diperlukan
- (e) Mengirim surat, lembaran informasi dan dokumen-dokumen lalinnya kepada klien
- (f) Menasihati klien tentang produk-produk atau pelayanan tambahan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



