Pilot pesawat terbang dan asosiasi profesi yang berkaitan
Indonesia - Pilot pesawat terbang dan asosiasi profesi yang berkaitan mengawasi pengoperasian dari bagian mesin, perlengkapan listrik dan elektronik, dalam rangka mengemudikan pesawat terbang untuk mengangkut penumpang, surat dan muatan dan mengerjakan tugas-tugas yang terkait sebelum dan saat dalam penerbangan Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Menerbangkan dan mengemudikan pesawat terbang menurut prosedur pengoperasian dan pengawasan yang ditetapkan
- (b) Menyiapkan dan menyerahkan laporan rencana penerbangan atau menilai standar rencana penerbangan
- (c) Mengawasi pengoperasian bagian pesawat, perlengkapan listrik dan dan elektronik dan memastikan seluruh peralatan dan tombol bekerja dengan layak
- (d) Menerapkan pengetahuan dari prinsip-prinsip dan praktek penerbangan dalam rangka mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang timbul
- (e) Menilai catatan pemeliharaan dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pesawat terbang secara mesin sehat dan kuat, pemeliharaan telah dilakukan dan seluruh perlengkapan berfungsi
- (f) Menandatangani surat keterangan yang perlu, memelihara catatan resmi penerbangan
- (g) Memperoleh penjelasan dan ijin sebelum penerbangan dan memelihara kontak dengan lalu lintas udara atau pengawas penerbangan selama penerbangan
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



