Prkatisi ilmu kedokteran specialis
Indonesia - Praktisi ilmu kedokteran spesialis mendiagnosis, menyembuhkan dan mencegah penyakit, penyakit, luka-luka dan kelemahan mental dan phisik lainnya, dengan menggunakan pengujian khusus, diagnosis, medis, pembedahan, phisik dan teknik psikiatris, dengancara menggunakan prinsip dan prosedur obat modern. Mereka khusus untuk kategori penyakit-penyakit tertentu, jenis pasien atau metode perawatan dan dapat melakukan pendidikan medis dan riset di bidang tertentu yang mereka pilih Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Melakukan pengujian phisik pasien dan mewawancarai mereka dan keluarga-keluarga mereka untuk menentukan status kesehatan mereka
- (b) Mempertimbangkan informasi medis yang disediakan oleh seorang doktor yang dihunjuk atau penyedia perawatan kesehatan lainnya
- (c) Memesan pengujian diagnostik khusus untuk menentukan ciri-ciri kelainan dan penyakit-penyakit
- (d) Memberi resep, mengurus dan memantau reaksi pasien tentang perawatan, pengobatan, obat bius, psikoterapi, rehabilitasi phisik dan tindakan pencegahan dan pengobatan lainnya
- (e) Melakukan pembedahan yang bersifat umum atau khusus
- (f) Mengurus kesulitan sebelumnya, selama dan setelah kelahiran bayi
- (g) Mencatat informasi medis pasien dan menukar informasi dengan para profesi kesehatan lainnya untuk memastikan pemberian perawatan yang komprehensif
- (h) Melaporkan kelahiran, kematian dan penyakit yang harus dilaporkan ke pejabat pemerintah untuk memenuhi syarat-syarat hukum dan profesi
- (i) Menyediakan informasi kepada pasien dan keluarga dan masyarakat tentang cara-cara pencegahan, dan perawatan penyakit tertentu
- (j) Melakukan otopsi untuk menentukan penyebab kematian
- (k) Melakukan riset tentang masalah kelainan dan penyakit tertentu yang dialami oleh manusia dan mencegah atau metode pengobatan dan menyebarkan hasil temuan seperti melalui laporan ilmiah
- (l) Merencanakan dan berpartisipasi dalan merancang untuk mencegah terjadinya dan penyebaran penyakit tertentu
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



