Produsen ternak dan susu
Indonesia - Produsen ternak dan susu merencanakan, mengorganisir dan mengerjakan usaha pertanian untuk menternakkan dan meningkatkan pembudidayaan ternak ( tidak termasuk hewan unggas), seperti lembu, domba, babi, kambing, kuda dan unta, untuk memproduksi daging, susu, kulit, dan wol atau yang dipakai untuk bekerja, olahraga atau binatang di tempat rekreasi, yang akan dijual atau dikirim ke pedagang borongan, organisasi pemasaran atau ke pasar. Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Memantau kondisi dan kegiatan pasar, menentukan jenis-jenis dan jumlah persediaan untuk di produksi, merencanakan dan mengkoordinir producksi
- (b) Menanam rumput ladang dan menyediakan dan memantau persediaan makanan hewan dan air untuk memelihara kondisi dan tingkat gizi ternak yang sesuai
- (c) Memantau dan menguji binatang untuk mendeteksi penyakit, luka-luka, atau penyakit, dan memeriksa kondisi tubuh seperti ukuran berat yang dicapai
- (d) Mengurus, menandai, memotong, menghiasi, menyiram dan atau mengebiri binatang dan mencukur kulit untuk mengumpulkan kulitnya atau wol
- (e) Menggembalakan ternak untuk makan rumput di padang rumput atau untuk ditimbang, digugurkan, untuk kendaraan atau perbuatan lainnya
- (f) Memerah susu binatang dengan tangan atau menggunakan mesin
- (g) Mencampur makanan, bahan tambahan, dan obat-obatan sesuai dengan prosi yang ditentukan dan membagikan atau memberi makanan ternak untuk dikonsumsi dengan menggunakan tangan
- (h) Mengerjakan tugas-tugas yang berkaitan dengan reproduksi ternak, seperti yang menternakkan, pembuahan buatan, dan membantu kelahiran binatang
- (i) Memelihara dan membersihkan tempat peternakan, mesin, peralatan, dan strukturnya
- (j) Menyembelih dan menguliti binatang dan menyiapkan mereka untuk dibawa ke pasar
- (k) Menyimpan dan menyelesaikan beberapa pekerjaan untuk menyiapakan biantang dan susu
- (l) Mempromosikan dan memasarkan produk, mengatur penjualan, pembelian dan pengangkutan ternak, hasil dan persediaan dan memelihara dan mengevaluasi arsip kegiatan peternakan dan transaksi
- (m) Melatih dan mengawasi pekerja di penghasil ternak peliharaan, tugas-tugas pemeliharaan, dan tidakan kesehatan dan keselamatan dan merekrut dan memecat pekerja dan pemborong
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



