Tukang kebun, penanan tanaman hortikultura dan tanaman muda
Indonesia - Tukang kebun, tanaman hortikultura dan penanam tanaman muda mengatur perencanaan dan mengerjakan pengolahan tanah dan memelihara pohon, semak belukar, bunga dan tanaman lain dalam taman dan kebun pribadi, dan untuk menghasilkan anak pohon, benih dan umbi bunga, atau menanam sayur-mayur dan bunga dengan teknik pemeliharaan yang lengkap, untuk dijual atau dikirim secara teratur ke para pedagang borongan, organisasi pemasaran atau kr pasar. Inonesia
Tugas-tugas
- (a) Memantau kegiatan dan kondisi pasar, menentukan jenis dan jumlah sayur-sayuran tanaman hortikultura dan produk tanaman muda untuk ditanam da merencanakan dan mengkoordinir produksi
- (b) Menyiapkan kondisi tanah dan lahan, meratakan tanah dan memasang dan mengoperasikan pengairan dan sistim pengeringan
- (c) Menanam pohon, pagar yang terbuat dari tanaman, tanaman-tanaman kebun, rumput-rumput
- (d) Membabat dan menghiasi pohon, semak belukar dan pagar yang terbuat dari tanaman, memasang penopang dan pelindung tanaman, dan menggulung, menyiangi, menganginkan dan membingkai ladang rumput
- (e) Membangun bentuk bagian depan dan fasilitas di dalam kebun, seperti jalan kecil atau meratkana area, dinding, ayunan, tempat tidur di kebun kolam dan permukaan air, gudang dan pagar
- (f) Memeriksa kesehatan tanaman dan pohon, mengidentifikasi dan membasmi rumput liar, hama dan penyakit, dan menyebarkan jerami dan pupuk
- (g) Memproduksi anak pohon, benih dan umbi bunga dan memperbesar atau memotong benih tanaman
- (h) Memanen hasil tanaman, memeriksa, membersihkan, menilai, membungkus, penyimpanan dan memuat produk yang akan dijual atau dikirim ke pasar
- (i) Memelihara bangunan, bangunan yang terbuat dari kaca untuk menanam tanaman, dan struktur lainnya peralatan dan sistem persediaan air
- (j) Menyimpan dan menyelesaikan beberapa hasil pengolahan
- (k) Mempromosikan dan memasarkan produk, mengatur penjualan, pembelian dan pengangkutan hasil produk dan persediaan dan memelihara dan mengevaluasi arsip kegiatan dan transaksi
- (l) Melatih dan mengawasi para pekerja di produksi, tugas-tugas pemeliharaan, dan tindakan kesehatan dan keselamatan dan merekrut dan memecat para pekerja dan pemborong
Lebih
Isi dalam survei
Document Actions
Share
|



