Tanya Jawab
Silahkan isi form Tanya Jawab tentang Artikel atau
apapun tentang gajimu.com
List Daftar Pertanyaan dan jawaban:
1. Saya Sophia dari Aceh, Saya sudah bekerja 1 tahun lebih pada salah satu perusahaan background PT,, tapi saya heran Boss masih membayar gaji kami sebesar 750.000/bulan. Gaji segitu jangankan untuk nabung makan aja pas2an. Apakah ada kebijakan khusus untuk kantor2 yang membayar karyawan nya dibawah standar ?
JAWAB:
Memang, masih ada perusahaan yang membayar di bawah standar UMR, namun pemerintah hanya bisa menghimbau agar perusahaan-perusahaan tersebut menggaji minimal sesuai standar UMR. Sebab banyak perusahaan yang beralasan bahwa mereka belum mampu menggaji karyawannya sesuai UMR n karena kondisi bisnis yang sedang sulit dan persaingan global yang semakin ketat. Bagi perusahaan seperti ini, bisa survive saja sudah untung, tidak gulung tikar. Toh kalau perusahaan bangkrut, karyawan juga yang rugi karena terpaksa kena PHK.
2. Saya di gaji hanya Rp. 400.00,- per bulan??????
bagaimana biar bos saya ini menaikan gaji saya?????
Tolong beri solusi........
Apa saya perlu lapor ke Depnaker???
JAWAB:
Kalau ingin naik gaji, coba bicarakan atau tanyakan kepada Manajer Personalia, bagaimana kebijakan perusahaan tentang kenaikan gaji. Mereka biasanya akan menceritakan tentang prosedur kenaikan gaji, dan kondisi kemampuan perusahaan saat ini. Kemudian bicarakan kepada atasan langsung bagaimana caranya agar Anda bisa naik gaji, apa syarat-syaratnya. Biasanya mereka akan memberi tahu persyaratan kinerja yang perlu dicapai oleh karyawan di unit kerjanya. Utarakan niat anda untuk naik gaji dengan cara memenuhi target pekerjaan yang ditentukan atasan. Tiap tahun biasanya ada penilaian kinerja karyawan dan ini biasanya menjadi pertimbangan untuk besaran kenaikan gaji masing-masing karyawan. Jadi solusinya: tanyakan kepada Manajer Personalia dan Atasan langsung, bukan lapor kepada Depnaker.. Toh Depnaker juga kurang bisa berbuat banyak, justru atasan yang paling banyak berpeluang untuk memberi usulan kenaikan gaji karyawan dalam unit kerjanya. Selamat mencoba dan semoga berhasil.
3. Saya bekerja di suatu perusahaan di jakarta. Gaji pokok saya hanya 579000. dan transport dan makan 30,000. kerja saya dari jam 9.00 s/d 22.00. Wajarkah perusahaan menggaji saya ??? Berapa semestinya perusahaan mengaji saya. Trims.
JAWAB :
Wajar atau tidaknya gaji seseorang tergantung dengan beban pekerjaan atau jabatan seseorang dan tingkat kemampuan perusahaan untuk menggaji, serta harga pasar suatu jabatan atau pekerjaan. Untuk itu pemerintah menetapkan UMR agar gaji karyawan dapat memenuhi biaya hidup standar yang minimal. Tiap perusahaan biasanya punya skala gaji yang seusai dengan tingkat jabatan dan beban kerja seseorang. Perusahaan juga punya kebijakan atau strategi bisnis yang berdampak pada pembayaran gaji karyawan apakah mau membayar sesuai harga pasar, di bawah harga pasar atau di atas harga pasar untuk suatu jabatan.
4. selamat pagi,
Saya Bambang Suharto, ST.
sebagai : Head Operasional Project di PT Artokaya Indonesia.
Mau Tanya setelah sanya menjawab ( mengisi ) pertanyaan - pertanyaan di Survey gajimu trus saya kirim kemana.
trima kasih.
JAWAB :
Silakan isi survey, lantas klik saja, maka data akan dikirim ke pusat data untuk di dianalisis.
5. Saya sudah isi survey, lalu apa? kok tidak ada feedbacknya? berapa gaji dipasaran dibandingkan dengan gaji saya?
terima kasih dan salam
Bernado
Jawab :
Saat ini, memang masih dalam proses pengumpulan data. Jika peserta survey telah memenuhi jumlah tertentu, maka akan didapat data yang valid. Sehingga akan muncul gambaran perbandingan apakah gaji yang diterima seseorang dengan profesi, jabatan dan latar belakang pendidikan yang sama, sudah memadai atau belum.



