Dalam suatu perusahaan/lingkungan kerja pasti pernah mengalami konflik. Konflik-konflik antar perusahaan dan karyawan dapat diselesaikan dengan metode mediasi , konsiliasi dan arbitrase. Ketiga istilah ini sering dijumpai dalam ketenagakerjaan atau perselisihan hubungan industrial. Lalu, apa yang dimaksud dengan ketiga istilah diatas?