Skip to content. | Skip to navigation

Anda Disini: Home Tips Karir Kontrak Kerja

kontrak-kerjaJenis Pemutusan Hubungan Kerja yang sering kita dengar adalah PHK yang dilakukan oleh perusahaan/pengusaha. Dalam kondisi apa saja perusahaan bisa memutuskan hubungan kerja?

StampingUntuk karyawan yang berstatus pekerja kontrak akan diberikan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Apa saja jenis dan sifat pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu?

WritingKita lazim mendengar istilah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK sendiri ada beberapa jenis diantaranya PHK sepihak oleh pengusaha, PHK sukarela dengan mengundurkan diri maupun PHK karena kontrak kerja telah berakhir. Lalu, apa perbedaan dari ketiga jenis PHK tersebut?

Shake HandsKontrak kerja terbagi menjadi beberapa jenis. Menurut bentuknya, perjanjian kerja dibagi menjadi dua jenis yaitu : Lisan dan Tulisan. Menurut waktu berakhirnya, perjanjian kerja dibagi menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Lebih detail mengenai kontrak kerja dapat dibaca disini!

contractPelajari pengertian dari kontrak kerja agar anda terhindar dari persoalan ketidaksesuaian hak dan kewajiban sebagai pekerja.

Bagaimana sih cara membuat Kontrak kerja yang memenuhi syarat? Ada saja yang ada di dalamnya?

Contracts TerminationDalam kontrak kerja terdapat hal-hal fundamental mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan yang bersangkutan. Lalu, apa yang mengakibatkan kontrak kerja bisa berakhir?

 

 

Share |