Struktur Ketenagakerjaan Dilihat dari Sektor Lapangan Pekerjaan dan Status

Dari empat sektor lapangan pekerjaan, sektor pertanian, pertambangan, jasa dan manufaktur, sektor pertanian tetap menjadi lapangan pekerjaan yang paling diminati pekerja. Struktur ketenagakerjaan dapat dilihat dari lapangan pekerjaan berdasarkan industri dan status.

Struktur perekonomian suatu negara antara lain tercermin dari struktur ketenagakerjaan. Dari empat sektor lapangan pekerjaan, sektor pertanian masih menjadi lapangan pekerjaan yang paling diminati pekerja. Saat krisis ekonomi lapangan pekerjaan di sektor pertanian dan sektor manufaktur meningkat, sebaliknya sektor jasa dan sektor pertambangan cenderung menurun. Antara tahun 1997-2001, proporsi sektor pertanian meningkat dari 40,7% menjadi 43,7% dan sektor manufaktur meningkat dari 12,89% menjadi 13,31%. Sebaliknya sektor jasa & perdagangan menurun dari 40,18% menjadi 38,70% dan sektor pertambangan, energi dan konstruksi menurun dari 6,20% menjadi 4,23%.

Struktur ketenagakerjaan dapat dilihat dari lapangan pekerjaan berdasarkan industri dan status sebagaimana dapat di lihat pada bagan dibawah ini:

STRUKTUR LAPANGAN PEKERJAAN BERDASARKAN INDUSTRI DAN STATUS 
Lapangan Pekerjaan  1997 2001 2004 2007 2010
Menurut  Industri
Pertanian 40,73% 43,77% 43,33% 41,24% 38,91%
Manufaktur (industri) 12,89% 13,31% 11,81% 12,38% 12,66%
Pertambangan, Energi & konstruksi 6,20% 4,23% 6,19% 6,43% 6,48%
Jasa & Perdagangan 40,18% 38,70% 38,67% 39,96% 41,94%
Total 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00%
Lapangan Pekerjaan           
Menurut  Status
Berusaha Sendiri 23,26% 19,22% 19,54% 20,34% 19,44%
Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap 21,06% 22,39% 22,95% 21,04% 20,04%
Berusaha Dibantu Buruh Tetap 1,72% 3,07% 3,16% 2,89% 3,01%
Buruh/Karyawan/Pegawai 35,45% 29,27% 27,16% 28,06% 30,05%
Pekerja Bebas di Pertanian - 4,00% 4,75% 5,92% 5,37%
Pekerja Bebas di Non Pertanian - 2,69% 3,98% 4,46% 4,74%
Pekerja Keluarga/Tak Dibayar 18,52% 19,37% 18,45% 17,29% 17,34%
Total 100.00% 100.00% 100.00% 100.00% 100.00%

Pasca krisis ekonomi terdapat redistribusi nyata dari sektor pertanian menuju sektor jasa, pertambangan dan konstruksi, sedang sektor manufaktur cenderung menurun. Antara tahun 2001 dan 2010 proporsi tenaga kerja di sektor pertanian menurun dari 43,73% menjadi 38,91%; dan sektor manufaktur menurun dari 13,31% menjadi 12,66%. Sementara sektor jasa meningkat dari 38,67% menjadi 41,94%; dan sektor pertambangan & konstruksi meningkat dari 4,23% menjadi 6,4%.

Hal ini sejalan dengan pendapat, bahwa kemajuan perekonomian di negera berkembang peralihan struktur lapangan pekerjaan, bukan dari pertanian (agriculture) ke manufaktur lalu ke sektor jasa (service), tetapi dari pertanian ke sektor jasa, baru kemudian ke sektor manufaktur. Hal ini dikarenakan menonjolnya sektor jasa di negara berkembang tidak sama dengan menonjolnya sektor jasa di negara maju. Sektor jasa yang meningkat di negara berkembang merupakan penampungan dari mereka yang tidak terserap di sektor manufaktur (Ananta dan Fontana, 1995).

Sedang dilihat dari status pekerjaannya, terdapat 7 status tenaga kerja yaitu:

  • Berusaha sendiri
  • Berusaha dibantu buruh tidak tetap/keluarga
  • Berusaha di bantu buruh tetap
  • Buruh/karyawan/pegawai
  • Pekerja bebas di sektor pertanian
  • Pekerja bebas di sektor non pertanian
  • Pekerja keluarga/tidak dibayar.

Sumber:

Indonesia. Markus Sidauruk. Kebijakan Pengupahan di Indonesia

 

 

 

 
Loading...